Rabu, 04 Januari 2017

Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah


Dengan Hormat,
Sebagai mana diketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja mengeluarkan dan mengesahkan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dimana sebelumnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya dibidang pengelolaan barang milik daerah ( Aset Daerah ) menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dikelolah sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang besar, guna mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan Daerah sehinggah terwujud kemakmuran yang didambakan seluruh rakyat.

Bimtek Permendagri No. 19 Tahun 2016


Didalam Implementasi pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skil, Attitude Sumberdaya Aparaatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan satuan kerja perangkat daerah, agar tercipta tata kelola aset yang bai.

Maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akintansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen POLPUM Kemendagri RI, akan mengadakan bimtek tentang :

" Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik  Daerah dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD "